Klasifikasi ini berdasarkan pengaruh yang timbul dan kerusakan yang diakibatkannya berdasarkan wama dan tingkat bahayanya Berdasarkan wamanya narkotika terbagi dua:
– Narkotika putih seperti heroin dan kokain
– Narkotika hitam seperti opium dan ganja
Berdasarkan bahaya yang ditimbulkan, narkotika terbagi dua:
Narkotika dosis tinggi, yaitu yang menimbulkan pengaruh sangat berbahaya bagi para pemakai dan pecandunya, seperti opium, morfin, kokain, heroin, ganja (mariyuana), dan andewi darat (peterseli mints dan sejenisnya).
Narkotika jenis rendah, yaitu yang pengaruhnya lebih kecil dari jenis pertama,seperti obat-obat bius dalam bentuk pil yang biasa digunakan dalam dunia kedokteran. Obat-obatan jenis ini pun dapat menyebabkan kecanduan dan dapat merusak kesehatan pemakainya. Obat jenis ini seperti obat penenang ( depresant ), obat tidur, alkot ( cathaedulis ), koka, pala, kaktur peyote (maskalin) dan obat-obatan anestesi PCP (phecyclidin) seperti rocker fuel dan persenyewaan barbiturat seperti epival, brevital, suritel dan deriatderivatnya.
Berdasarkan efek negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik atau gangguan psikologis, obat terlarang bisa dibagi menjadi empat macam.
Obat-obat penekan ( depresant). Obat bius penurun tensi ini ada beberapa jenis, diantaranya, Opium, morfin, heroin berupa cairan yang disuntikkan ataupun berupa serbuk yang dihirup, kodain dan beberapa obat bius lain yang berasal dari morfin.
Narkotika yang berfungsi sebagai pemenang, seperti opium dan morfin.
Obat tidur, penawar rasa sakit( anetesi) seperti rocket fuel, glue sniffing dan lain-lain.
Obat perangsang (stimulant), seperti koka, kokain, amphetamine, dan lain-lain. Dikenal juga dengan sebutan obat perangsang, doping, dan anti depresi. Yang paling populer dan banyak digunakan adalah nikotin dan kafein. Obat-obat hallucinogent, seperti mescaline, tanaman rami tropika ( cannabis sativa L) seperti candu, ganja, (mariyuana), dan lain-lain.
Tanaman jenis terung-terungan, candu, kecubung, harmaline, harmine, alkalid dan lain-lain. Candu/ganja (cannabis satiiva L) yaitu tanam-tanaman berbunga puncak, seperti hasyisy charas, mariyuana (aregano), bhang, kiff, dagga. Narkotika jenis ini umumnya banyak dikonsumsi dan digemari, Alkot (cathaedulis), tabacco (tembakau).